Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng Polsek Kapuas Timur Terus Pantau Harga ke Agen dan Toko Yang Ada Di Wilkumnya.

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan pengecekan dan monitor ketersediaan pasokan minyak goreng di Kec. Kapuas Timur Kab.Kapuas, Jumat (1/4/2022) pagi.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan pengecekan ketersediaan pasokan minyak goreng ini, untuk mengetahui ada atau tidaknya ketersediaan minyak goreng di wilayah Kec. Kapuas Timur dan sekitarnya. Menyikapi pemberitaan di beberapa wilayah Indonesia terjadi kelangkaan minyak goreng serta antisipasi adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk mendapat keuntungan yang lebih besar dengan cara menimbun minyak goreng.

Bacaan Lainnya

Hasil dari pengecekan petugas di toko-toko ada beberapa pedagang sembako, yang mengalami kenaikan harga minyak goreng dari harga sebelumnya,” Tuturnya.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan, Jalur Distribusi Minyak Goreng Kemasan dan Curah dari Produsen, Distributor, Agen hingga ke pasaran Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng lancar tidak terhambat.

Dalam kesempatan pengecekan minyak goreng, diberikan imbauan  kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng untuk mendapat keuntungan yang lebih besar yang berdampak kelangkaan minyak goreng di wilayah Kec. Kapuas Timur dan sekitarnya, dan apabila di temukan adanya kegiatan/upaya penimbunan minyak goreng akan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Polsek Kapuas Timur beserta instansi terkait akan selalu melaksanakan pengawasan dan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng dan sembako lainnya untuk antisipasi adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan ini yang berdampak adanya kelangkaan menjelang bulan puasa,” Tutup Kapolsek. (AF22).

Pos terkait