
Pemeriksaan dilakukan di depan ruang Sipropam Mapolres Lamandau, Jumat (5/2/2021), Satu per satu personel yang menggunakan senpi memperlihatkan kepada tim pemeriksa.
“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Lamandau dan Polsek jajaran,” kata Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam Ipda Ida Bagus Artawan.
Lanjut Kasipropam menjelaskan, Selain kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan kondisi kebersihan fisik senpi itu sendiri.
“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh personel Polres Lamandau pemegang senpi untuk selalu berhati-hati dalam penyimpanan dan penggunaan senjatanya,” pungkasnya. (dbm)