olres Kotawaringin Barat – Polsek Arut Utara, Tim Yustisi lakukan penyemprotan cairan disinfektan di Fasum untuk menghindari penyebaran Covid – 19 di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kobar, Prop. Kalteng. Sabtu (30/10/2021) Pagi.
Kapolsek Aruta IPDA AGUNG SUGIARTO, SH saat di konfirmasi mengatakan “Tim Yustisi rutin lakukan Penyemprotan cairan disinfektan di fasum di antaranya tempat ibadah, sekolah, dan perkantoran. Tindakan ini rutin di lakukan setiap Sabtu guna meminimalisir penyebaran Covid – 19 di kec Arut Utara”.
Selain itu juga di imbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas (5M). Taati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid – 19″. Ungkap AGUNG. (mda)