Antisipasi Penyebaran Covid-19 Di Hari Libur, Satgas Ops Yustisi Polres Bartim Jaring 5 Pelanggar Protokol Kesehatan

BARITORAYAPOST.COM (Polres Bartim) – Satuan Tugas Operasi Yustisi Covid-19 (Satgas Ops Yustisi Covid-19) Polres Barito Timur (Brtim) Jajaran Polda Kalteng jaring 5 pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban protokol kesehatan di masa liburan natal dan Tahun baru, Sabtu (26/12/2020) Siang

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl.A.Yani Km.06 Tamiang,Kab.Bartim, Prov. Kalteng tepatnya di depan Mapolres Bartim yang dipimpin oleh Kepala bagian perencanaan (Kabagren) Polres Bartim dan di dampingi oleh Kasat lantas, Kasat Bimas dan kasi Propam Polres Bartim dan personil Polres Bartim
Dalam kegiatan kali ini petugas melakukan pemeriksaan khususnya penggunaan masker bagi para pangguna jalan yang melintas di Jl.A.Yani Km.06 tepatnya di depan Mapolres Bartim dan dalam kegiatan kali ini petugas berhasil menjaring 5 pengguna jalan yang tidak mengenakan masker selanjutnya di berikan sangsi sosial berupa pembersihan sarana umum dengan menegnakan rompi khusus.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap warga yang tidak mengenakan masker petugas juga mengajak penguna jalan untuk ikut berpartisipasi mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan dengan menempelkam stiker bertuliskan “Ayo pake masker” di setiap kendaraan Roda empat yang melintasi di depan Mapolres Bartim.
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, S.H., S.I.K., M.PICT. melalui Kabagren Komisaris Polisi (Kompol) H.AR. Budi hariyanto, yang memimpin kegiatan menjelaskan, dalam pelaksanaan Ops Yustisi Covid – 19 kali ini, pihaknya berhasil menjaring 5 pelanggar protokol kesehatan.
“Selanjutnya kami berikan sanksi sosial dengan membersihkan sarana umum,”jelas Kabag
Perwira menengah berpangkat melati satu ini juga berharap, semoga kegiatan tersebut bisa menyadarkan dan mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini,” pungkasnya (Ar/Sam)

Pos terkait