Antisipasi Penyebaran Covid-19, Personel Kapal Polisi XVIII-1005 Lakukan ini !

Kumai – Ditpolairud Polda Kalteng khususnya Markas Unit (Marnit) Kumai Kapal Polisi XVIII-1005 melaksanakan Polmas Perairan, Minggu (06/03/2022) pagi.

Dalam rangka upaya mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah perairan Das Kumai, personel Kapal Polisi XVIII-1005 Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan imbauan kepada nahkoda dan crew kapal. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan penggunaan masker serta untuk tidak berkumpul dan jaga jarak yang aman sesuai dengan peraturan pemerintah tentang prosedur pencegahan penyebaran covid-19.

Bacaan Lainnya

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Edward Indharmawan Eka Candra, S.I.K., M.H., melalui Bripka Tri Meiry Putra selaku Komandan Kapal Polisi XVIII-1005 mengatakan, kegiatan sosialisasi ini untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga dapat mengerti bagaimana cara pencegahan virus tersebut.

“Tentunya sebagai personel kepolisian kami akan terus melakukan imbauan kepada seluruh kapal-kapal yang melintas di perairan Das Kumai untuk selalu ikuti dan patuhi semua kebijakan yang telah di berikan pemerintah,” ujarnya.

Bripka Tri menambahkan hal ini tidak hanya merupakan tugas dan tanggung jawab anggota Polri saja. Namun membutuhkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat.

“Diharapkan masyarakat akan timbul rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran virus covid-19. Jadikan masker sebagai kebutuhan pokok saat ini,” tambahnya. (TH)

Pos terkait