
Anggota Propam Polsek Bulik Aipda Mispu Y. menyampaikan, Kegiatan ini rutin di lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 khususnya di lingkungan Polsek Bulik.
“Personil Polsek Bulik wajib dalam kondisi sehat sebelum melakukan pelayanan kepada masyarakat oleh sebab itu protokol Kesehatan benar benar dijalankan di lingkungan mako Polsek Bulik,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, S.H., mengatakan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di internal polsek Bulik sebelum masuk kantor di laksanakan pengukuran suhu tubuh menggunakan termogan, selanjutnya anggota Polsek di wajibkan cuci tangan sebelum masuk ruang kerja, serta rutin melakukan penyemprotan menggunakan disenfektan di ruang kerja dan Lorong.
” Di sampaikan pula kepada anggota untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak), guna mencegah klaster baru penyebaran covid-19,” Pungkas Kapolsek. (dbm)