
Maka dari itu Polsek Parenggean melaksanakan patroli malam hari di Wilayah hukum Polsek Parenggean yang dipimpin oleh Wakapolsek Ipda Sarjana bersama personil Polsek Parenggean,Senin ( 1/3/2021 ) pukul 21.30 wib.
Patroli malam hari dilaksanakan bertujuan guna mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi dan prostitusi.
Selain melaksanakan patroli wakapolsek menyampaikan pesan Kamtibmas kepada Masyarakat di Kelurahan Parenggean serta menyampaikan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan selalu menghimbau tentang prokes kesehatan untuk memutus mata rantai virus covid 19.
“Polisi tak segan terus memberikan himbauan khususnya kepada para pemuda yang sedang nongkrong. Dikesempatan ini kami memberikan pesan kamtibmas agar para pemuda juga ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah di tempat tinggal masing-masing.”
Ipda Sarjana menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba dan juga selalu mengingatkan tentang prokes kesehatan.
Kapolres Kotim AKBP Abdol Harris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parenggean IPTU Agung Gunawan Putra ,S.T.K., S.I.K. me jelaskan Kami Polsek Parenggean tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak -anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Kapolsek.(Red)