
BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Tidak mau kecolongan di wilayahnya terjadi penambahan terkonfirmasi positif covid 19, Polsek bulik Polres Lamandau, Polda Kalteng bersama sama dengan BPBD Kabupaten Lamandau mendatangi acara pernikahan, Kamis (11/3/2021) di Purwareja.
Acara pernikahan di Purwareja di selenggarakan warga masyarakat di tengah pandemic covid 19, agar tidak terjadi penularan hendaknya dengan ketat mematuhi protokol Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Bulik menghimbau kepada pengunjung agar tetap disiplin mematuhi protokol Kesehatan dan kepada pihak panitia menyediakan sarana prasarana protokol Kesehatan.
Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, S.H menyampaikan bahwa himbauan yang dilakukan oleh pihak Polsek Bulik tersebut dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri mendukung pemerintah guna melakukan percepatan penanganan wabah virus Corona.
Setelah di lakukan pengecekan dan pengawasan pihak panitia acara pernikahan telah mematuhi protokol Kesehatan termasuk penataan tempat duduk para tamu undangan di atur sedemikian rupa menjaga jarak.
“Di sampaikan juga kepada warga masyarakat bahwa saat ini warga yang terkonfirmasi positif covid 19 berjumlah 23 orang masih di lakukan perawatan di Mess Desa,” terang Kapolsek (MP).