BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Mengantisipasi mudik Lebaran tahun 2021, Polres Lamandau melaksanakan pemeriksaan di Pos Pantau guna memantau pergerakan kendaraan, barang dan orang yang akan menuju wilayah Kalbar maupun yang akan masuk ke wilayah Kalteng.
Antispasi Mudik Lebaran Polres Lamandau Laksanakan Pemeriksaan Pengendara Ranmor

Personil Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng di bantu linmas Kecamatan Delang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Pos Pantau, Senin (26/4/2021).
Adapun kegiatan yang di lakukan personil Polsek Delang yaitu mendatakan dan mencatat orang-orang yang masuk wilayah kabupaten lamandau, memeriksa kelengkapan administrasi perorangan sesuai dengan SE Gubernur Kalteng No. 443.1/40/ Satgas Covid 19 dan melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap orang yg melintas di Pos Pantau.
Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka, SE menyampaikan Pos pantau yang berada di Kecamatan Delang saat ini sudah aktif, para personil sedang menjalankan tugasnya melakukan pemeriksaan kendaraan-kendaraan dari wilayah Kalbar yang akan masuk ke daerah kalteng ataupun sebaliknya, pemeriksaan memiliki tujuan utama mencegah para pemudik pulang kampung halaman guna menghentikan penyebaran covid 19.
Dari hasil pemeriksaan yang di lakukan petugas di pos pantau, masyarakat terdeksi Termogan dengan suhu tubuh kisaran 36 derajat dan untuk kendaraan yang melintas yaitu roda empat dan roda enam, tambahnya.
“Sampai saat ini Pos Pantau Wilayah Kecamatan Delang belum menemukan warga masyarakat yang melakukan mudik lebaran,” Tutup Kapolsek. (MP)