
Foto: Humas Polres Cilacap.
BARITORAYAPOST.COM (Semarang) – Dampak penyebaran Covid-19 saat ini telah menyentuh banyak sektor, termasuk pemerintah. Sehingga beberapa kebijakan pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat diberlakukan cukup ketat.
Anjuran social distancing, physical distancing, termasuk pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beberapa waktu lalu memberi dampak bagi PMI Kota Semarang, sehingga ketersediaan darah berkurang.
Guna mematahkan kekhawatiran masyarakat, PMI membuat aturan protokol kesehatan terkait pelaksanaan donor darah di masa pandemi Covid-19. Mulai dari pemeriksaan suhu, mengisi formulir seleksi donor darah Covid-19, hingga wawancara terkait kemungkinan tertular Covid-19.
Mengetahui stok darah di PMI Kota Semarang berkurang, Serdik Sespimen Angkatan 61 Tahun 2021 yakni Kompol Agus Sulistianto SH SIK melakukan donor darah di Unit Transfusi Daerah PMI Siliwangi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/4/2021) lalu.
Apa yang dilakukan Kompol Agus Sulistianto tersebut untuk membantu memenuhi stok darah di PMI Kota Semarang.

“Donor darah ini dilakukan sebagai wujud partisipasi dan kepedulian demi kemanusiaan Serdik Sespimen Angkatan 61 untuk mendukung PMI dalam memenuhi kebutuhan darah, khususnya di Kota Semarang,” ujar Kompol Agus Sulistianto dalam penjelasan tertulis, Sabtu (17/4/2021) siang.
Aksi donor darah ini merupakan bentuk solidaritas sosial Serdik Sespimen Angkatan 61 Tahun 2021 kepada sesama.
“Melalui kegiatan ini diharapkan bisa memberikan manfaat serta membantu pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan,” imbuh Kompol Agus.
Pada dasarnya donor darah di masa pandemi Covid-19 tidak dilarang, selama dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Justru donor darah di masa pandemi saat ini sangat membantu dan menjadi suatu yang berharga bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami sangat mengharapkan agar masyarakat terketuk hatinya untuk dapat mendonorkan sebagian darahnya demi kemanusiaan,” tandas mantan Wakapolres Cilacap Kompol Agus Sulistianto, itu. (est/Red/BRP)