BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (25/02/2021) – Apel Gelar Personel dan Sarpras Dalam Rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Karhutla 2021 Di Kabupaten Kotawaringin Timur, di Mako Batalyon B Pelopor Sat Brimobda Kalteng Sampit Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Apel Gabungan yang dipimpin oleh Bupati Kotim H. Halikinoor, S.H, M.M dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, S.Pd, Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K.,M.Si, Dandim 1015-Sampit Letkol.Czi. Akhmad Safari, S.H, Danyon B Pelopor Sat Brimobda Polda Kalteng, Yang mewakili Kejari Kotim dan Ketua PN Sampit, Para Tamu Undangan dari Dinas Intansi Terkait kemudian Peserta Upacara yang terdiri dari Peronil SubDenPom XII/24 Sampit, Kompi Senapan A Yonif Raider 631 Antang, Yon B Pelopor Sat Brimobda Kalteng, Personil Polres Kotim, Satpol PP, Damkar, Manggala Agni, Basarnas, PMI dan Batamad DAD Kotim.
Dalam Kata sambutannya Bupati Kotim H. Halikinoor, S.H, M.M, bahwa Karhutla di tahun sebelumnya 2020 cenderung menurun dibanding dengan tahun sebelumnya, namun kita tetap selalu waspada dan sesuai dengan info BMKG puncak Kemarau yang berpotensi rawan Karhutla pada sekitar Bulan Maret, Agustus hingga puncaknya pada bulan September 2021.
Sesuai dengan arahan Presiden terdapat beberapa aspek pengendalian Karhutla antara lain memprioritaskan pencegahan jangan sampai terlambat dengan manajemen lapangan yang terkonsolidasi dan terorganisasi, semua unsur harus bergerak melakukan deteksi dini Hot Spot, Informasi kondisi yang Update, Memanfaatkan Teknologi Monitoring system Dasboard, Melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Kades, memberikan edukasi kontinyu kepada masyarakat maupun Koorporasi, mencari solusi membuka lahan tanpa bakar, menata ekosistem Gambut dengan mempertahankan persediaan Air dan terakhir adalah Penegakan Hukum tanpa Kompromi.
Dalam kegiatan apel diisi dengan Penyerahan peralatan Pengendali dan Pemadam Api secara Simbolis kepada masing-masing Perwakilan oleh Forkopimda Kotim, kemudian Simulasi Peragaan system Patroli sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 tanggal 24 Februari 2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan dilanjut dengan Simulasi Peragaan Sistem Koordinasi sinergi terpadu dalam Penanganan hingga Pemadaman kejadian Karhutla, yang melibatkan TNI-Polri dan Intansi terkait berserta sarana taktis pemadaman Api.
Selesai Kegiatan dilakukan Apel dilaksanakan Rapat Forkopimda dan Intansi terkait di Aula Mako Batalyon B Pelopor Sat Brimobda Kalteng, terkait Penetapan Status Siaga Karhutla di Kabupaten Kotim. (Hums-Spt).