
Polres Murung Raya, – Satreskrim Polres Mura mengamankan pelaku pencurian dan pemberatan (Curhat) yang hendak membobol sarang burung walet sekitar areal Buper (Bumi Perkemahan) Kecamatan Murung. Mereka beraksi sekira pukul 00.30 wib Kamis (3/9/2020).
Terungkapnya para pelaku akibat sepeda motor mereka tertinggal di tempat mereka beraksi dan juga laporan korbannya yang melihat hal mencurigakan di lokasi sarang Burung Walet.
Tersangka Roni Setiawan pertama kali diamankan. Dari keterangannya bahwa ia dan 2 rekannya Wafi dan fz sekira pukul 22.00 wib menggunakan motor Suzuki Shogun warna hitam mencoba mencuri sarang burung walet milik korban Mursin dan menggunakan 1 anak tangga kecil dan 1 anak tangga besar yang ada dibawah pondokan walet korban. Namun pada saat sedang mencongkel untuk naik ke gedung walet tersebut tiba-tiba melihat lampu motor datang dan ketiganya lalu sembunyi ke belakang gedung walet tersebut lalu kabur melarikan diri ke arah belakang gedung walet tersebut.
“Pada saat keluar ingin mengambil motor itu kembali, tersangka Roni berhasil kami amankan bersama warga dan langsung dibawa ke kantor Polres,” kata Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro melalui Kasat Reskrim AKP Ronny M Nababan, Kamis (3/9/2020) malam.
Hasil pengembangan Kamis sekira pukul 09.00 WIB berhasil diamankan 2 (dua) pelaku lainnya. (Ab)