BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Selama 3 (Tiga) hari.Jajaran Penerintah Kabupaten, Murung Raya (Mura) Melalui Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penahanan terhadap 7 (Tujuh) Armada jenis Truk Kontiner yang mengangkut barang logistik milik PT Indo Moro Kencana (IMK) akhirnya pihak armada tersebut memberangkatkan kendaraan mereka pada jam 24:00 WIB pada Rabu 07 April 2021 yang lalu.
“Upaya pihak pemerintah melakukan penahanan terhadap 7 truk kontainer yang bermuatan logistik milik PT IMK tersebut,karena muatannya melibihi kapasitas jalan paket kelas III golongan C,jalan penghubung antara kota Puruk Cahu ke kecamatan Tanah Siang Selatan. Yakni tempat lokasi PT.IMK berinvestasi sekarang ini.
Untuk mengantisipasi kerusakan Aset negara,seperti jalan dan jembatan yang ada di desa Datah Koto,yakni jembatan Manawing,”jembatan tersebut sudah ada tanda-tanda kerusakan pada bagian besi dibawahnya.Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Rudy ST, ketika di jumpai awak media di ruang kerjanya.
Bila pihak perusahaan PT.IMK selalu membawa peralatan atau logistik dengan beban diata 5 tonase,maka jalan dan jembatan penghubung antara kota Puruk Cahu dengan Kecamatan Tanah Siang Selatan tinggal menunggu waktu akan rusak berat,”tentunya perbuatan tersebut akan merugikan masyarakat kecil lanjut.Rudy.
“Salah satu warga Desa Data Koto,Juga prihatin dengan keadaan jalan dan jembatan menawing yang berada ditengah desa mereka,karena melihat 7 truk kontainer yang melintasi desa mereka pada malam hari, bermuatan berat,lebih berat dari angkutan milik masyarakat biasa,katanya saat diwawancari rombongan awak media tv dan online, di desa Data Koto beberapa hari yang lalu.
Dirinya berharap supaya pihak menejemen perusahaan PT.IMK memikirkan nasib warga, serta memikirkan aset negara, supaya tidak cepat rusak berat, sekarang ini Jalan-jalan sudah mulai berlubang, dan aspalnya sudah banyak yang terkelupas, akibat dilalui oleh armada jenis truk kontainer yang mengantar barang milik PT.IMK,ketusnya.(fery/Red/BRP).