Awaki Pos Yustisi Pasar Kahayan, Polresta Palangka Raya Ingatkan Prokes dan Bagikan Masker

Polresta Palangka Raya – Pos Yustisi digelar oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada beberapa lokasi sebagai bentuk upaya penanggulangan dan mitigasi Pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Salah satunya yakni Pos Yustisi yang berada di Pasar Kahayan, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang diawaki oleh Ipda Tumijan bersama para personelnya, Minggu (19/9/2021) pukul 08.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Pada kawasan pasar tersebut, Ipda Tumijan bersama personelnya pun mengawasi dan mengingatkan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat maupun para pedagang yang dijumpai.

“Senantiasa memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) saat beraktivitas sehari-hari diluar rumah,” imbaunya kepada masyarakat.

Sembari mengingatkan prokes tersebut, petugas pun membagikan masker kepada masyarakat setempat sebagai bentuk kepedulian dan pencegahan terjadinya resiko penularan Virus Corona.

“Jaga keselamatan diri sendiri, keluarga dan orang-orang disekitar kita dari bahaya Covid-19, yakni dengan selalu mematuhi dan menerapkan prokes agar terhindar dari resiko penularannya,” tutur Tumijan. (pm)

Pos terkait