Babinsa Desa Maruga Cek Rumah Isolasi Mandiri Di Posko PPKM

Kodim 1012/Buntok – Dalam mendukung program Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berbasis mikro, setiap desa yang mempunyai pos PPKM serta mempunyai rumah isolasi mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19.
Untuk itu, guna mengetahui secara langsung pos PPKM berbasis mikro, Babinsa Koptu Simson Kadun aanggota Koramil 1012-11/Pendang bersama dengan semua pihak terkait melaksanakan pengecekan lokasi yang digunakan sebagai rumah isolasi mandiri tersebut meliputi fasilitas-fasilitas yang ada mulai ruangan hingga ketersediaan di Desa Maruga, Kecamatan Dusun Utara. Sabtu (12/06/2021).
 “Kegiatan seperti ini selalu dilakukan oleh Babinsa bersama Bhabinkamtibmas di setiap desa, supaya mengetahui kelayakan tempat isolasi bagi warga yang terpapar covid-19.” Kata Koptu Simson Kadun.
Lebih lanjut, dengan adannya pengecekan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau dengan istilah lain covid-19. Isolasi mandiri sebenarnya dapat dilakukan dirumah sendiri untuk mencegah penyebaran covid-19 kepada keluarga, tetangga atau bahkan warga desa.
Isolasi rumah penting dilakukan saat terdapat anggota keluarga yang positif terjangkit atau menunjukkan gejala gejala mirip Covid-19 sehingga penghuninya berisiko terinfeksi virus corona tapi belum dirawat di rumah sakit.
“Sehingga isolasi mandiri dirumah atau dilokasi yang sudah disediakan oleh Pemerintah ini sangat efektif memutus mata rantai virus karena sejak dini sudah dapat dicegah penyebarannya dan tidak meluas.” Ujar Babinsa (Pendim 1012/Btk).

Pos terkait