
Dengan diberlakukanya kebijakan satu desa satu pintu, Babinsa bersinergi dengan Bhabinkamtibmas melakukan upaya pendisiplinan terkait protokol kesehatan di wilayah binaannya, seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 0803/02 Madiun Serma Hariyono bersama Bhabinkamtibmas, tampak melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga yang keluar masuk Desa Sumberejo Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Rabu ( 14/04/2021).
Sudah menjadi tanggung jawab kami, untuk mengedukasi dan menghimbau warga binaan agar mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Serma Hariyono
Sementara itu kepada media center Danramil 0803/02 Madiun Kapten Chb Totok Langgeng Subagyo menjelaskan, bahwa penerapan satu desa satu pintu (one gate system) ditiap desa dan kelurahan adalah salah satu upaya guna menekan penyebaran covid-19.
Danramil menambahkan bahwa selain melaksanakan tugas pokok menjaga kamtibmas di masing-masing wilayah binaannya, Babinsa juga berperan dalam pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga dimasa Pandemi Covid-19.
“Terkait pandemi Covid-19 yang terjadi, selain sebagai pengawas dan penegak disiplin, Babinsa secara berjenjang juga akan melaporkan tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan di wilayah binaannya,” pungkasnya.(Mg0803)