
Kegiatan Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan membahas dan untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan Tahun 2021, dalam rangka proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat terlebih dalam situasi adanya wabah virus corona ini.
Dalam kesempatan rapat Babinsa Koramil 1012-04/Tamiang Koptu Ardi Ahmad menghimbau agar dalam penyusunan RKP Tahun Anggaran 2021, tetap berpegang sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa dan nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Serapat.
“Tujuan dari rencana kerja pembangunan Desa ini untuk menjalankan amanah rakyat membangun sarana dan prasarana baik pembangunan fisik maupun non fisik secara seimbang agar masyarakat Desa Serapat semakin maju dan sejahtera,” Pungkas Koptu Ardi Ahmad.(Pendim1012/Btk)