
Dalam melakukan pengecekan kesiapan Posko PPKM, Babinsa bersama dengan Bhabinkamtibmas dan aparat desa setempat, juga menyempatkan untuk melakukan patroli, memberikan imbauan tentang bahaya Covid-19 pada warga, sekaligus memberikan masker secara gratis.
“PPKM Mikro harus dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
PPKM Mikro didirikan dengan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan Covid-19. Dalam penanganan Covid-19, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
Dikonfirmasi terpisah, Bati Tuud Koramil 1012 – 06/Bambulung Serma Joko Purwanto membenarkan jika para Babinsanya, semua terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Ya benar, Babinsa semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ungkapnya. (Pendim 1012/Btk).