Bagi Masker Saat Operasi Yustisi, Langkah Kapolsek Kapuas Hilir Cegah Covid-19

Polres Kapuas – Kapolsek Kapuas Hilir AKP Volvy Apriana, S.Pd., M.A. beserta anggotanya kembali melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Kapuas Hilir di Jalan Kapuas Seberang 1 RT. 002 Kel. Barimba Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas, Kalteng, Rabu (2/2/2022) pagi.

Saat dikonfirmasi Kamis (3/2/2022) pagi, AKP Volvy mengatakan pada operasi yustisi tersebut anggota Polsek juga melakukan pembagian masker ke sejumlah pengguna jalan yang melintas.

Bacaan Lainnya

“Pembagian masker tersebut guna untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sedang mewabah saat ini,” terang AKP Volvy.

Lanjut Volvy, ini merupakan suatu bentuk upaya untuk mencegah semakin meluasnya wabah covid-19 di Kabupaten Kapuas khususnya di wilayah Kecamatan Kapuas Hilir.

Beberapa warga yang terindikasi melanggar protokol kesehatan, dihentikan dan diedukasi tentang bahaya Covid-19 dan selanjutnya diberi masker untuk digunakan sebagai bentuk disiplin protokol kesehatan.

“Kita semua tidak ingin pandemi covid-19 ini semakin berkepanjangan. Kita ingin masyarakat hidup normal kembali seperti sedia kala. Maka dari itu, kita ingin masyarakat benar-benar patuh protokol kesehatan, semoga masyarakat semakin patuh prokes dengan adanya Operasi Yustisi ini” pungkas Kapolsek. (ver)

Pos terkait