Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Aipda Tunggul Bagikan Maklumat Kapolda Kalteng imbau warga untuk tidak melakukan karhutla. Rabu (27/10/2021) Pagi.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH mengatakan, “Imbauan Maklumat Kapolda Kalteng terus di sampaikan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat bahwa tindakan karhutla tidak di benarkan karena tindakan tersebut di larang negara karena berbahaya bagi kesehatan dan bumi kita. Perbuatan tersebut adalah sebuah pelanggaran hukum”. Ujar AGUNG.
“Pelanggaran karhutla akan di jerat dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Di harapkan masyarakat dapat memahami dan mulai beralih ke cara yang lebih ramah lingkungan. Jangan sampai udara yang kita hirup tercemar dengan polusi asap. Jangan sampai anak cucu menjadi korban”. Ungkap AGUNG.(mda)