
Kepolisian Resor Kotawaringin Timur khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya berlokasi di jalan Iskandar Kel MB Hulu Kec MB Ketapang Kab Kotim melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi guna Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 terhadap Masyarakat yang sedang berkunjung di tempat Icon Jelawat Sampit, tujuan dari giat tersebut di harapkan masyarakat benar2 sadar bahwa akan pentingnya untuk Patuhi Protokol Kesehatan sebab Pandemi masih belum berakhir dan justru masyarakat yg terpapar bertambah terus, Pola Hidup Sehat rajin Cuci tangan pakai sabun dg air yg mengalir.serta jaga jarak dapat meminimalisir penularan virus Covid 19.
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan oleh Kanit SPK III Polsek KP. Mentaya Aiptu Sunarto dan Kanit Intel Polsel KPM Aipda Edy S
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan bahwa selama kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan, masih di temukan ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan covid 19, terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker petugas memberikan teguran lisan dan langsung memberikan serta memakaikan masker kepada masyarakat tersebut.
“Kami dari Polsek kawasan Pelabuhan Mentaya terus menerus melakukan imbauan kepada masyarakat khususnya di sekitar pelabuhan agar selalu untuk mematuhi Protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau gunakan Hand Sanitezer dan menjaga jarak atau hindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19.” tuturnya.(Red).