
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K,M.Si, melalui Kasat Samapta AKP Suroto,S.H. menuturkan bahwa dalam rangka menjaga harkamtibmas di kota Sampit,kabupaten Kotim,provinsi Kalteng,maka dilaksanakan patroli pada jam-jam tertentu seperti pada malam hari setelah pelaksanaan sholat tarawih,hal tersebut berdasarkan dari adanya pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas anak-anak yang melakukan balapan liar di titik-titik tertentu di dalam kota Sampit,kabupten Kotim,provinsi Kalteng.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh ketua Regu yakni BRIPKA Agus muliyono beserta 2 anggota melaksanakan patroli dengan menyisir jalanan di Jalan Ahamd Yani simpang 3 KTL Ayani dan seputaran Taman Kota Sampit,kabupaten Kotim,provinsi Kalteng.
Pada saat melakukan patroli anggota Sat Samapta melaksanakan himbauan kepada para pengendara yang di temui terutama anak-anak muda agar tidak melakukan balapan liar karna dapat menggangu pengguna jalan lain dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas,sembari mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga kesehatan,menerapkan protokol kesehatan mengingat masa pandemi saat ini yang belum selesai.
“Sat Samapta Polres Kotim akan terus berupaya dalam menjaga harkamtibmas di Kota Sampit,Kabupaten Kotim,Provinsi Kalteng, agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari” Jelas Kasat Samapta (ksbr-01).