Begini Cara Kapolsek Manuhing Berikan Pemahaman Dampak Kebakaran

BARITORAYAPOST.COM
(Kuala Kurun)
Kapolsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng
Ipda Juwito, S.E., melakukan imbauan untuk menyampaikan Maklumat Kapolda
Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kantor
Kecamatan Manuhing, Kab. Gumas, Selasa (08/09/2020) pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek
Manuhing Ipda Juwito,S.E. saat dikonfirmasi menuturkan, kegiatan tersebut
adalah upaya dari Polsek Manuhing untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan
lahan di Kecamatan Manuhing.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan imbauan dan
menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan
lahan.
“Tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau, maka
dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar
masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan,” kata
Kapolsek.
(Hms/Gms)

Pos terkait