
Anggota Polsek Kurun sedang memberikan imbauan dengan mebentangkan spanduk peringatan bersama warga, Minggu (9/8/2020).
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Memasuki musim kemarau aktivitas masyarakat meningkat, khusunya di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan cara membuka lahan dan bisa berdampak pada system membakar lahan dengan sembarangan.
Mewaspadai itu terjadi begini cara Polsek Kurun, Jajaran Polres Gumas, mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan apalagi dengan cara yang sembarangan.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau serta sosialisasi dengan masyarakat khususnya di Kecamatan Kurun agar mereka nantinya dapat mentaati peraturan terkait pembukaan lahan apalagi dengan cara membakar,” ucap Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto SH mewakili Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIK, MInggu (9/8/2020).
Selain sosialisasi cegah karhutla itu, jelasnya, bahwa saat ini juga bertepatan dengan Dirgahayu RI ke-75 maka dia meminta agar masyarakat mengibarkan bendera selama bulan agustus ini.
“Pada kesempatan itu juga kami mengingatkan warga untuk mengibarkan bendera merah putih, sebagai cara penghormatan kita kepada para pejuang terdahulu merebut kemerdekaan,” tandasnya. (Gms/Red)