BARITORAYAPOST.COM (Palangka Raya) – Miris memang! Narkoba selalu menjadi rengking dalam hal merenggut nyawa para penggunyanya. Seperti yang menimpa Marlina alias Minang (35) seorang penyanyi organ tunggal di Kota Cantik Palangka Raya. Ibu 3 (tiga) anak ini tewas usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Barak Beraktilah, jalan Rindang Banua, Kompleks Puntun “Kampung Ambon Kota Cantik”, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Beginilah kronologis tewasnya Minang berdasarkan keterangan Saksi Rudi dan Mona pasca kejadian perkara trewasnya korban berdasarkan data dan informasi Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Siregar, Rabu (28/8/2019). Kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WIB Korban datang ke barak nomor 9, GG. Berkatilah, Komplek Puntun tempat saksi Rahmatullah menyewa untuk mencurahkan isi hatinya.
Saksi Rahmatullah pada saat itu menolak karena takut terjadi fitnah di masyarakat. Setelah itu korban meninggalkan saksi Rahmatullah dan masuk ke barak nomor 1 (satu) yang dihuni pasangan suami Istri Rudi dan Mona sekitar pukul 16.00 WIB. Korban ngobrol dengan keduanya dengan bahasa yang tidak beraturan seperti dalam kondisi mabuk.
Kemudian saksi Mona menyuruh korban untuk pulang kerumahnya akan tetapi korban tidak mau dan korban terbaring di lantai barak. Kemudian korban terlihat pingsan dan dibangunkan saksi Rudi dengan cara memercikan air ke wajah korban. Selanjutnya korban pun hanya bereaksi sebentar kemudian saksi Rudi meninggalkan korban sendirian di baraknya.
Baca Juga:
Ibu Tiga Anak Tewas Overdosis Sabu di “Kampung Ambon Kota Cantik”
“Sekitar pukul 17.30 WIB, saksi Mona melihat korban terbaring di lantai dengan posisi tubuh miring dan wajah menghadap kebawah. Kemudian saksi Mona memanggil saksi Rahmatullah untuk mengecek kondisi korban. Setelah dilakukan pengecekan korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Siregar.(Red).