
BARITORAYAPOST.COM (Tamiang Layang) – Benda bersejarah yang terletak di balai adat membutuhkan perhatian. Dari keterangan cerita yang dikonfirmasi, benda tersebut adalah sebuah peninggalan suku Dayak Lawangan dari leluhur Singa Djarang yang mendiami wilayah perbatasan antara Maanyan dan Lawangan disebut Lawangan Pakoe.
Kemudian setelah meninggalkan sejarah cerita mereka Bersatu sekitar Tahun 1856 di Desa Doyoes Cabang Dari Beto karena mereka tidak sepenuhnya berpisah dari lawangan Karau, mereka dipimpin dan terdiri dari satu keluarga, yaitu “SINGA DJARANG” (Kepala Suku), leluhur di Beto.
Diceritakan bahwa, mereka (Keluarga Beto/red) memiliki usaha disana sini sepanjang Paku, mengenai hal penting mereka selalu konsultasi kepada kepala Suku Karau karna banyak percampuran daripada suku yang berbeda, lalu pada tahun 1892 Kepala Distrik Damang Paku-Karau, M. Gaoeng (Onder Gaung) beliau sekaligus menjabat sebagai Kepala Desa Beto.
Melihat dan merasa prihatin dengan keberadaan benda bersejarah tersebut yang masih tersimpan di balai adat yang berada di desa Beto kecamatan Paku, kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, ketua Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Raffy Hidayatullah, SH, berharap agar balai adat yang menyimpan benda pusaka dan menjadi cagar budaya yang dimiliki Bartim dapat di perhatikan dan di renovasi oleh pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Raffy kepada awak media, menurutnya Balai Adat Tersebut kepunyaan Pemda dan masuk cagar budaya wisata, walau pun untuk benda Pusaka yang ada didalam balai adalah Milik Keluarga Beto. Namun potensi sebagai daya tarik wisata religi (Ziarah Makam) keramat, juga menonjolkan adat istiadat dan cerita sejarah yang ada di Desa Beto.
“Saya sebagai Ketua Fordayak yang mengutamakan kepedulian pada sesama dan terkhusus untuk pemerhati cagar budaya mohon diperhatikan balai adat tersebut,” ucap Raffy kepada awak media di Tamiang Layang, Selasa (22/09/2020).
Lebih lanjut, walaupun dulu saya sudah pernah mengirim proposal untuk perehapan kuburan dan balai tempat penyimpanan benda pusaka tersebut di Acc dan di iyakan, tapi akibat daripada Pemapasan anggaran yang terjadi akibat pandemi Covid- 19 ini, dan saya sangat paham akan hal tesebut, jelasnya.
Dirinya menilai bila balai adat tempat yang menyimpan benda pusaka berharap tersebut dibiarkan akan mengalami rusak parah bahkan dapat robot bangunan tersebut. “Apabila kita membiarkan itu terjadi, maka saya semakin khawatir bangunan tersebut roboh,” ungkap Raffy.
Diteruskannya, saya ada niat untuk memperbaiki, tetapi kan itu sudah masuk anggaran Pemda setiap tahun dari tahun 2003 untuk acara Pemalasan benda pusaka leluhur Singa Djarang. dan tahun kemarin pun sudah disurvey oleh Kepala Dinas Parwisata.
“Melihat kuburan atau makam bersejarah yang ada dibeto yang juga perlu perehapan sebagai daya tarik wisata religi. Jadi saya mohonkan untuk perhatiannya pemerintah daerah terkait ini. Sehingga menjadi acuan penting untuk dipelajari dan dikenang dilestarikan adanya, agar cucu cicit kita dimasa depan tau sejarah dan budaya adat istiadat dikampung halamannya,” pungkasnya. (YCP/Red)