Diciduk Polisi di Kurun, gara-gara kabur Gelapkan motor dari Kereng Bangkirai

HS diduga Pelaku pengelapan meringkuk usai diamankan Polisi di mapolsek Kurun, Selasa (18/8/2020).


BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun)  – Aksi pria inisial HS(35) warga Desa Pucanglaban Rt.06/Rw.03 Kelurahan Puser, Kecamatan Dedap, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, ia diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor merk Honda Blade, di bengkel milik Bambang, Kereng Bagkirai, Kota Palangka Raya, sejak bulan Juli 2020 lalu. 


Langkah HS yang diduga pelaku pencurian serta pengelapan motor ini, lantas terhenti oleh Polsek Kurun yang menciduknya langsung di simpang empat Jalan Kurun-Sei Hanyo, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas)  pada Selasa (18/8/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.


Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIK melalui Kapolsek Kurun, Iptu Sugeng Purwanto SH membenarkan bahwa pihaknya ada mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pengelapan kendaraan bermotor roda dua dari Palangka Raya.


“Ya mas benar tadi pagi kita amankan, motor yang di gelapkan, dari pengakuannya motor Honda Balde, yang ia bawa sejak bulan Juli lalu, dan kini sudah dijual seharga Rp.2 juta di Kandui, Kabupaten Batara,” ucap Kapolsek Iptu Sugeng Purwanto SH.


Lanjut Sugeng menyebut, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Sabagau, Polresta Palangka Raya, terkait yang diduga pelaku pengelapan atau pencurian kendaraan, tersebut untuk dibawa.


“Kita sudah berkoordinasi dengan Polsek Sabagau dan selanjutnya terduga ini akan dijemput oleh Kanit Reskrim Polsek,” tutup Sugeng.(gms)

Pos terkait