polair.kalteng.polri.go.id – Kumai – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng khususnya Markas Unit (Marnit) Kumai Kapal Polisi XVIII-1005 melaksanakan Sosialisasi tentang bahaya narkoba, Sabtu (05/03/2022) siang.
Di indonesia bahaya narkoba dan miras bukanlah slogan semata, selain pengguna sudah mencapai jutaan orang, juga menyasar semua kalangan masyarakat. Maka dari itu Kapal Polisi XVIII-1005 lakukan sosialisasi tentang bahasa narkoba dan miras di wilayah perairan Das Kumai.
Sosialisasi narkoba dan miras tidak semata-mata diberikan kepada para pelajar saja, tetapi kepada seluruh kalangan pun diberikan pemahaman termasuk di kalangan para awak kapal.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Candra, S.I.K., M.H., melalui Komandan Kapal Polisi XVIII-1005 Bripka Tri Meiry Putra mengatakan, sosialisasi narkoba dan miras adalah sebuah upaya untuk memperbaiki prilaku manusia sesuai dengan prinsip-prinsip kehidupan dengan harapan tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba dan miras.
“Upaya ini diharapkan efektif karena ditujukan pada mereka yang belum pernah menggunakan atau sudah menggunakan pada tingkat coba-coba,” ujarnya.
Bripka Tri mengharapkan, agar komponen masyarakat yang ada dapat terlibat dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba bahkan dapat membantu pihak kepolisian mengatasi penyelundupan yang tidak menutup kemungkinan masuk melalui jalur perairan.
“Kita semua memiliki peran penting dalam pemberantasan narkoba. Oleh karena itu saya harap adanya kerjasama, bukan hanya untuk kami di pihak kepolisian melainkan demi generasi kita semua,” harapnya. (TH)