
Seperti yang dilaksankan oleh dua personel Polsek Dusun Utara (Dusut) Aipda Hogo Wira dan Briptu Apriyandi yang terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi larangan Karhutla kepada masyarakat Kel. Pendang, Kec. Dusun Utara, Minggu (18/4/2021) pagi.
Kapolsek Dusut Ipda Normandi, S.P. melalui Aipda Hogo menjelaskan, saat ini pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggelar pemasangan spanduk imbauan terkait penanggulangan serta pencegahan Karhutla yang menjadi salah satu fokus untuk mewujudkan wilayah zero (bebas) Karhutla.
Adapun isi pemberitahuan yang di tuangkan dalam spanduk bertuliskan ”Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” serta dalam spanduk juga di jelaskan tentang jeratan Pasal bagi yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan.
“Saat ini Polsek Dusut tengah gencar melaksanakan upaya preemtif dengan gencar mensosialisasikan secara intens termasuk melalui spanduk dan Maklumat Kapolda Kalteng,” tutupnya. (bow).