
BARITORAYAPOST.COM (Cilacap) – Satgas Penanganan Covid-19 Desa Danasri Lor tetap keukeuh membongkar tratag, meski penyelenggara hajatan berdalih resepsi syukuran khitanan anaknya akan dilaksanakan usai PPKM Darurat.
Namun Satgas bersikukuh menginstruksikan untuk membongkar tratag meski sudah dipasang.
Hal itu yang akan dilakukan Satgas setelah mendapat laporan dari warga dan mendatangi rumah Nanang, warga Dusun Sikandri RT 01 RW 12 Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (18/7/2021).

Pembubaran diikuti Kepala Desa Danasri Lor Dalail, Babinsa Serda Wiko Andriyanto, Bhabinkamtibmas Brigadir Anton Purnomo, dan Kepala Dusun Sikandri Yasin Yusuf.
Selaku penyelenggara, Nanang mengungkapkan bahwa tratag yang dipasangnya untuk kegiatan syukuran (slametan) khitanan anaknya.
“Pelaksanaan bukan hari ini atau besok, tetapi menunggu masa PPKM Darurat usai,” katanya, sembari menyebutkan PPKM Darurat berakhir tanggal 20 Juli, namun hari-H-nya belum ditentukan.
Ia membenarkan tratag tersebut dipasang untuk resepsi syukuran khitanan anaknya, namun untuk pelaksanaan acara menunggu PPKM Darurat usai.

Terkait penegakan aturan PPKM Darurat, langkah yang diambil Satgas Covid-19 Desa dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengimbau pihak penyelenggara agar menunda pelaksanaan hajatan dan membongkar tratag yang sudah dipasang.
Upaya Satgas tersebut untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan aturan PPKM Darurat.
“Kita mengimbau pihak penyelenggara agar menunda pelaksanaan hajatan atau menunggu sampai masa PPKM Darurat usai dan segera membongkar tratag. Ini harus kita lakukan karena masa PPKM Darurat masih berlangsung,” tandas Babinsa Serda Wiko Andriyanto. (est/Red/BRP)