Polres Kapuas – Seiring dengan meningkatnya tindak pidana KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) selama pandemi Covid-19 ini memantik keprihatinan sejumlah pihak di Kab. Kapuas. Jajaran Kepolisian Resor Kapuas melalui para Polisi Wanita (Polwan) bersama dengan pihak Rumah Pintar Taman Askari menggelar penyuluhan dan sosialisasi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Perempuan dan Anak, Rabu (22/9/2021).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Anjir Mambulau Timur Kec. Kapuas Timur ini dihadiri oleh Kepala Desa Anjir Mambulau Timur Bapak Muliadi, Ibu Like Pris Dian Cahyaningtyas, S.E., M.Pd., Ketua Pengurus Rumah Pintar Taman Askari Kabupaten Kapuas dan Staf, serta Duta Genre Kabupaten Kapuas.
“Penyuluhan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polwan terhadap kasus yang marak terjadi di Kab. Kapuas ini,” terang Aipda Maliana Sri Wahyuni usai memberikan penyuluhan.
Lebih lanjut, Aipda Maliana mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk dapat menekan terjadinya tindak pidana KDRT sekaligus memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perlindungan anak tidak lagi menjadi urusan suami istri yang bersangkutan atau urusan sebuah keluarga namun juga menjadi urusan publik.
“Diharapkan setiap kerabat keluarga dan masyarakat dapat ikut serta melakukan pencegahan dan pengawasan agar kekerasan dalam keluarga tidak terjadi,” kata Aipda Maliana yang sehari-harinya berdinas di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Kapuas.
Mengingat situasi pandemi covid -19 yang masih terjadi, pertemuan hanya dihadiri oleh 15 orang masyarakat Desa anjir mambulau timur yaitu ibu-ibu beserta anaknya dengan harapan yang hadir dapat menyampaikan kepada masyarakat yang tidak mengikuti kegiatan tersebut.
“Melalui penyuluhan ini kami juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya vaksin Covid-19 yang bermanfaat untuk memberi perlindungan agar tidak tertular atau sakit berat akibat Covid-19 dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin,” terang Maliana lagi.
Vaksinasi COVID-19 dosis lengkap dan sesuai jadwal yang dianjurkan serta penerapan perilaku 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) adalah upaya perlindungan yang bisa kita lakukan agar terhindar dari penyakit Covid-19.
Di akhir kegiatan, Polwan Polres Kapuas menyerahkan bingkisan kepada peserta penyuluhan sebagai bentuk kepedulian dari Polwan Polres Kapuas. (ver)