Polres Kapuas – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan terus dilakukan oleh anggota Polsek Kapuas Kuala jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng di tengah kegiatan patroli kamtibmas di wilayah hukumnya.
Terlihat anggota Polsek Kapuas Kuala memberikan imbauan serta sosialisasi stop karhutla menggunakan media spanduk kepada warga di Desa Tamban Lupak Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, Kamis (16/9/2021) siang.
Dijelaskan oleh Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono bahwa pihaknya selalu mengajak warga agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.
“Kita sambangi warga untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayah Kec. Kapuas Kuala,” ungkap Kapolsek. (ver)