Polres Kapuas – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, anggota Polsek Kapuas Tengah jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, bersama dengan anggota Koramil 10/Pujon laksanakan patroli yustisi di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas, Kalteng, Minggu (20/2/2022).
Adapun sasaran patroli ialah tempat keramaian seperti pasar yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Rahmad Tuah, S.H., M.M. saat dikonfirmasi menyatakan bahwa anggota Polsek rutin melakukan operasi yustisi dan patroli pengawasan kedisiplinan masyarakat tersebut siang dan malam hari secara masif.
“Selain memberikan rasa aman dan nyaman tentunya kita juga menginginkan pandemi Covid-19 segera berakhir dan mengharapkan masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” pungkas Kapolsek. (ver)