BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – (Dbm) – Jajaran TNI, Polri dan Pemkab Lamandau guna mencegah merebaknya Covid-19, Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng, melakukan penyemprotan di instansi – instansi pemerintah di wilayah Polsek Bulik, Kabupaten Lamandau, Prov. Kalteng, Jumat (18/12/2020) pagi.
Kegiatan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid 19 di kabupten Lamandau khususnya di area perkantoran.
Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bulik Ipda Hadi Prayitno, SH. menyampaikan kegiatan ini sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona di kantor instansi pemerintah dengan cara melakukan penyemprotan cairan desinfektan secara rutin yang di lakukukan secara Bersama sama.
“Dengan aktif melakukan penyemprotan Desinfektan, memastikan area kantor bebas covid 19 sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang memerlukan pelayanan publik,” ujar Ipda Hadi. (hms1)