Bhabimkamtibmas Desa Sungai Tuat Pasang Spanduk Larangan Membakar Hutan Dan Lahan

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Personel Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng, Brigpol Edy Supriadi yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Sungai tuat laksanakan giat pemasangan sepanduk tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan, Selasa (6/4/2021).
Pemasangan spanduk di tempat yang mudah di lihat oleh warga yakni di persimpangan dan di depan Kantor Desa Sungai Tuat, Kec. Lamandau, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng.
Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H., mengatakan, Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.
“Kami akan terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Lamandau,” pungkasnya. (dbm)

Pos terkait