BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng, Polres Barito Timur) – Anggota Polsek Benua Lima Benua Lima terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng.
Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 09.30 Wib Bhabinkamtibmas desa Bamban Briptu Thomas melaksanakan silaturahmi Kamtibmas sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada warga desa Bamban Kec. Benua Lima Kab. Bartim.
Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas sekarang semakin gencar melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya,” kata Ipda Samudi
Harapan kita di wilayah Polsek Benua Lima masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla (dk/Sam)