BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Jajaran Polsek Benua Lima Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng kembali melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga desa Bamban Kec. Benua Lima Kab. Bartim, Kalteng, Rabu (9/3/2021) pukul 10.00 WIB.
Sosialisasi Saber Pungli tersebut disampaikan langsung oleh Brigadir Polisi Satu (Briptu) Thomas yang juga bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di desa Bamban.
Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos melalui Briptu Thomas menjelaskan bahwa materi sosialisasi Saber Pungli ini disampaikan sebagai upaya pencegahan terjadinya segala bentuk Pungli dalam pelayanan kepada masyarakat dan penyalahgunaan anggaran dana desa yang ada di desa Bamban.
“Saat sambang desa binaan kita juga mengajak warga desa Bamban untuk turut serta melakukan pencegahan dan sapu bersih pungli dengan cara melaporkan apa bila menemukan pungli di desa,” kata Thomas
Pelaksanaan sosialisasi Saber Pungli ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016 ini akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek Benua Lima dalam upaya pencegahan pungli di wilayahnya. (dk/sam)