BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Jajaran Polsek Benua Lima Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng kembali melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga desa Tewah Pupuh Kec. Benua Lima Kab. Bartim, Kalteng, Kamis (25/3/2021) pukul 10.00 Wib.
BHABIN DESA TEWAH PUPUH BRIPKA AULIA RAHMAN SOSIALISASI SABER PUNGLI KEPADA WARGA
Sosialisasi Saber Pungli tersebut disampaikan langsung oleh Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Aulia Rahma yang juga bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di desa Tewah Pupuh
Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos melalui Bripka Aulia Rahman menjelaskan bahwa materi sosialisasi Saber Pungli ini disampaikan sebagai upaya pencegahan terjadinya segala bentuk Pungli dalam pelayanan kepada masyarakat dan penyalahgunaan anggaran dana desa yang ada di desa Tewah Pupuh.
“Saat sambang desa binaan kita juga mengajak warga desa Tewah Pupuh untuk turut serta melakukan pencegahan dan sapu bersih pungli dengan cara melaporkan apa bila menemukan pungli di desa,” kata Aulia Rahman
Pelaksanaan sosialisasi Saber Pungli ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016 ini akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek Benua Lima dalam upaya pencegahan pungli di wilayahnya. (dk/sam