BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Guna memberikan pemahaman dalam merayakan Hari Natal 2020 dan tahun baru 2021, Bhabinkamtibmas Desa Mekar Mulya, Polsek Bulik Polres Lamandau melaksanakan sosialisasi maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/4/XII/2020, tanggal 23 Desember 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan tahun baru tahun 2021, di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah. Kamis (24/12/2020) Siang.
Sosialisasi maklumat Kapolri tersebut dilakukan dengan cara mendatangi rumah warga dan menyampaikan maklumat dengan lisan dan tulisan, memberikan himbauan untuk melaksanakan maklumat sesuai dengan anjuran.
Kapolres Lamandau, AKBP. Arif Budi Purnomo S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bulik Ipda Hadi Prayitno, S.H menyampaikan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020, tanggal 23 Desember 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan tahun baru tahun 2021, serentak di lakukan oleh Babhinkamtimas di wilayah Hukum polsek Bulik menjelang datangnya hari Natal 2020 dan tahun baru 2021, agar maklumat tersebut di ketahui oleh masyarakat dan dapat di jalankan sesuai harapan pemerintah.
Untuk menjadi perhatian dalam perayaan Natal dan tahun baru 2021 masyarakat tidak membuat acara yg menimbulkan kerumunan orang banyak, serta dalam melakukan aktifitas sehari – hari tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“ Dengan sosialisasi ini agar masyarakat melaksanakan liburan Natal dan tahun baru mempedomani maklumat Kapolri, guna mencegah penyebaran Covid 19” Tegas ipda Hadi (hms1)