BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Menjaga Desa Binaannya tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng, membantu warganya memediasi permasalahan pencurian ayam, Jumat (30/4/2021).
Permasalahan tersebut terjadi antara Saidi dan Ari Susanto, dimana Saidi menuduh Ari telah mencuri ayam miliknya.
Adapun permasalahan awal yaitu ayam milik Saidi hilang, belum ada bukti konkrit saidi menuduh pelaku pencurian tersebut adalah Ari Susanto, tidak terima atas tuduhan tersebut Ari melapor kepada kepala Desa Arga Mulya.
Dengan adanya permasalahan tersebut Bhabinkamtibmas Arga Mulya Bripka Sentot Susilo melaksanakan giat problem solving tentang terjadinya peristiwa hilang ayam tersebut.
Dalam pelaksanaan mediasi Bhabinkamtibmas di bantu oleh perangkat Desa Arga Mulya dan Babinsa menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara menggali informasi dari kedua belah, di dapat informasi telah terjadi kesalah pahaman dengan kesimpulan permasalahan di selesaikan secara kekeluargaan.
Bhabinkamtibmas Desa Arga Mulya Bripka Sentot Susilo menyampaikan tidak di perbolehkan menuduh seseorang melakukan perbuatan pidana tanpa memiliki bukti yang kuat, jika perbuatan tersebut ternyata tidak sesuai dengan fakta akan timbul fitnah atau pencemaran nama baik dan bisa di pidanakan.
“Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak bahwa permasalahan telah selesai,” Tutupnya. (MP)