Bhabinkamtibmas Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, salah satunya bahwa warga harus menggunakan Masker saat berada di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Corona atau Covid 19 di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (17/11/2021).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H, menyampaikan bahwa kerja sama dengan masyarakat adalah kunci utamanya untuk melakukan pencegahan Covid 19. Untuk itu kita himbau kepada warga masyarakat khususnya mengikuti anjuran Pemerintah tentang seringnya mencuci tangan baik sebelum maupun sesudah aktivitas, menjaga jarak dan Wajib menggunakan Masker

Bacaan Lainnya

Semoga dengan melalui himbaun protokol kesehatan agar masyarakat dapat menyadarinya bahwa memakai masker sangat berguna untuk melindungi diri kita serta mencegah penyebaran covid 19

Diharapkan setelah diberikan himbauan kedepan agar mentaati Protokol kesehatan

Pos terkait