Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan Sosialisasi larangan membakar Hutan dan Lahan kepada warga di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Sabtu (18/09/2021).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H.menyampaikan Ajakan dalam upaya penyelamatan hutan dan lahan serta peduli terhadap hutan serta menyampaikan Ancaman hukum kepada pelaku Karhutla yang berpedoman pada UU Lingkungan Hidup No 32 tahun 2009.
menambahkan bahwa menjaga hutan merupakan perhatian dan tanggunggung jawab kita bersama, oleh karna itu masyarakat harus peduli, TNI POLRI bersinergi dgn seluruh masyarakat dalam rangka menjaga kelestarian hutan dan lahan
Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun yang masyarakat miliki, marilah kita bersama-sama menjaga alam ini demi kelangsungan kehidupan anak cucu kita nanti