
Untuk hari ini dari data yang didapat oleh Bhabinkamtibams Brigpol Petra bahwa telah dibagikan bantuan berupa Uang Tunai Sebesar Rp 300.000-, (tiga ratus ribu rupiah) per kepala keluarga dimana bantuan tersebut merupakan bantuan yang di dapat dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) Tahap 7 (Tujuh) untuk jumlah penerima sendiri pada hari ini dapat dipastikan oleh Polsek Banama Tingang yaitu sebanyak 22 kk yang telah menerima bantuan dan Untuk mekanisme pengambilan dana bantuan sendiri dilakukan oleh masyarakat dengan cara menujukan KTP dan KK terlebih dahulu untuk dilakukan pengecekan sebelum masyarakat menerima bantuan dengan maksud supaya dana yang diberikan tepat sasaran.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Doohan Octa Prasetya, S.Tr.K menyampaikan kegiatan ini dilakukan adalah wujud bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alami pentingnya pengawasan terhadap setiap bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
“Kami harap dengan adanya pengawasan dari kami masyarakat tidak perlu cemas lagi dengan bantuan yang diberikan kami akan pastikan bantuan tersebut akan sampai kepada tangan masyarakat yang betul-betul membutuhkan” , Ujar Ipda Doohan. (Dtn).