
Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan sambang Desa binaan sekaligus berdialog bersama warga untuk mengingatkan warga mematuhi protokol kesehatan, selain ini Kami juga mensosialisasikan Perbup No.20 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. kegiatan sambang Warga binaan merupakan tugas rutin Bhabinkamtibmas, selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kami arahkan juga untuk menyampaikan sosialisasi Perbup No. 20 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, sehingga warga mengerti dan paham dan benar-benar ditaati untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
” Dengan dilaksanakan kegiatan ini, kami sangat berharap masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga bisa segera keluar dari pandemi ini,” tutup Ipda Laaser. (dtn).