
Kegiatan Yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Awang Bersama dengan Tim gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Awang tersebut antara lain Memberikan Himbauan kepada penyelenggara acara pernikahan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan, menyiapkan tempat cuci tangan dan masker, sekaligus menpersingkat waktu kegiatan dan membatasi tamu yang datang ketempat acara pernikahan serta menghindari kerumunan.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra,S.H., S.I.K.,M.Pict., melalui Kapolsek Awang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Debby Soesilo,S.E. mengatakan “Bahwa kegiatan ini sengaja dilaksanakan guna mendukung penuh tim gugus tugas penanganan covid-19 Kecamatan Awang untuk melaksanakan tugasnya dengan baik lancar aman dan kondusif”tuturnya.
“Diharapakan dengan adanya giat ini pencegahan Covid-19 di tingkat desa Janah Jari ini lebih mudah dan efektif sehingga angka positif Covid-19 di Indonesia secara keseluruhan dapat di tekan dan diminimalisir”pungkasnya.(Ai/sam).