Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersama Babinsa melaksanakan sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan lahan di Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (13/09/2021).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H.menyampaikan bahwa Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla kepada warga
Bhabinkamtibmas menyampaikan kami berharap warga paham agar tidak mengolah lahan dengan cara membakar, Pembakaran hutan dan lahan sangat berbahaya mengingat adanya dampak kesehatan. Seperti menimbulkan asap yang akan mengganggu kesehatan
Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian