Bhabinkamtibmas Desa Bamban Briptu Thomas Sosialisasi Larangan Karhutla

BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Anggota Polsek Benua Lima Benua Lima terus mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng.

Bacaan Lainnya

Bhabinkamtibmas desa Bamban Briptu Thomas melaksanakan sambang dan silaturahmi Kamtibmas sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa Bamban Kec. Benua Lima Kab. Bartim, Senin (17/5/2021) sekitar pukul 10.00 Wib.

Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.

“Bhabinkamtibmas kita arahkan untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya agar Karhutla dapat kita minimalisir,” kata Ipda Samudi

Harapan kita di wilayah Polsek Benua Lima masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla. (dk/Sam)

Pos terkait