
Maklumat yang dibagikan adalah Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E menyampaikan bahwa jajaran Polsek Kahayan Hilir terus mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada Masyarakat, sehingga masyarakat mengerti dan memahami tentang Maklumat Kapolri yang disosialisakan.
“Maklumat Kapolri tersebut dikeluarkan agar para pasangan calon (paslon) beserta pendukungnya bisa benar-benar menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19” ucap Kapolsek.(Dtn).