Bhabinkamtibmas Desa Goha Polsek Banama Tingang Berikan Himbauan larangan Membakar Hutan Dan Lahan

Polres Pulang Pisau – Dalam upaya untuk melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Goha, Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Maulana Ilham melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat untuk menyampaikan himbauan langsung serta mengajak warga agar mencegah karhutla dengan menggunakan media membagikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar Hutan dan Lahan. Goha, Kec. Banama Tingang, Kab. Pulang Pisau, Kalteng, Rabu (03/11/2021). Pagi

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Rino Heriyanto, S.Tr.K menyampaiakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk merangkul masyarakat agar mau turut serta berperan dan berkomitmen untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla sejak dini.

Bacaan Lainnya

“Dalam kegiatanya kami juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif diwilayah Kecamatan Banama Tingang” tutup Kapolsek.

Pos terkait