
Guna mengantispasi hal demikian pemerintah telah melarang untuk melaksanakan mudik tahun ini dan di ganti dengan cara virtual, selain itu pemerintah juga menggandeng TNI Polri untuk mensosialisasikan SE Mendagri seperti yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas desa kandan dengan perangkat desa setempat mensosialisasikan tentang isi SE tersebut.
Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas desa kandan yakni aipda herry merupakan bentuk kepedulian untuk masyarakat dapat tau tentang aturan tersebut dimana kita diajak untuk tidak melaksanakan buka puasa bersama atau open house pada hari raya idul fitri guna menghindarkan kita untuk melakukan mobiltas berkerumun yang justru akan menjadi ladang oeneybaran virus covid 19. (Kapolsek Kota Besi)